PPDB 2019 Dipastikan Tetap Pakai Sistem Zonasi
jpnn.com, BATAM - Sekretaris Disdik Kota Batam Andi Agung mengatakan Penerumaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dijadwalkan dibuka pada Mei atau Juni mendatang akan menggunakan sistem zonasi.
Sebanyak 90 persen untuk anak di dalam zonasi, termasuk anak tidak mampu, lima persen akademik dan non akademik, serta lima persen untuk siswa pindahan.
"Penerimaan berbasis online. Saat ini masih dipersiapkan aplikasinya," lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Disdik Batam Hendri Arulan meminta kepada orang tua bijak saat mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Lalu, persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa diterima di sekolah negeri, yakni harus berusia minimal tujuh tahun dan diprioritaskan yang tinggal di dekat sekolah.
Sedangkan untuk SMPN melihat nilai siswa atau perangkingan. "Jadi tidak semua diterima walaupun lokasi dekat dengan sekolah. Ada ketentuannya," tegasnya.
Mengatasi hal itu, Disdik Kota Batam terus melakukan koordinasi dengan pihak sekolah swasta untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri setiap PPDB. "Saya bilang, pendidikan tak hanya di sekolah negeri namun juga di sekolah swasta," ujar Kepala Disdik Kota Batam Hendri Arulan.
Untuk itu, dia minta orang tua calon siswa tak semestinya memaksakan kehendak untuk memasukkan anak-anaknya ke sekolah negeri, tapi juga bisa memilih sekolah-sekolah swasta. "Banyak sekolah swasta yang kualitasnya bagus. (Daya tampung) di sekolah negeri juga kadang terbatas," kata dia.
Kendati demikian, pemerintah tetap harus membangun ruang belajar dan sekolah baru. Sebab, lanjutnya, pendidikan dasar merupakan tugas pemerintah tanpa mengabaikan peran sekolah swasta yang memberi andil dalam pendidikan.
Sekretaris Disdik Kota Batam Andi Agung mengatakan Penerumaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dijadwalkan dibuka pada Mei atau Juni mendatang akan menggunakan sistem zonasi.
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya