PPDB 2019 Jalur Prestasi, Minimal Juara III Tingkat Kota
Kamis, 16 Mei 2019 – 07:19 WIB

Siswa SD mengendarai sepeda motor. Ilustrasi Foto: Radar Tulungagung/JPG
Kepala Bidang Dikmen Dinas Pendidikan Kota Malang Siti Ratna Wati menyatakan, dari 23 pendaftar, sedikit yang memenuhi kualifikasi jalur perpindahan orang tua. ”Ada seorang guru SMAN 9, dia rumahnya Banjararum Singosari. Anaknya ingin di SMPN 19. Kan tidak bisa,” jawab dia.
Syarat mutasi, kata Ratna, haruslah benar-benar orang tua yang bekerja dari luar kota, termasuk putra mereka bukan sekolah di Kota Malang. Melainkan di kota di mana dia tinggal bersama orang tuanya. ”Untuk PNS, Polri, TNI, dibuktikan dengan surat tugas,” jawabnya. (san/c1/abm)
PPDB 2019 jalur prestasi, calon siswa dari luar Kabupaten Malang dan Kota Batu mulai berebut untuk bisa masuk di SMPN Kota Malang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- SPMB 2025: Jalur Prestasi Jenjang SMP dan SMA Ditambah
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Ulah Oknum Dokter di Malang Ini Agak Lain, Minta Pasien Melepas Baju, Korban Trauma!
- Sejumlah Kawasan di Kota Malang Terendam Banjir Imbas Hujan Deras
- Mbak Ita Minta Siswa Tak Lolos PPDB Kota Semarang Jangan Berkecil Hati
- Terungkap, Ini Motif Pembunuhan Disertai Mutilasi di Kota Malang