PPDB 2019: Jarak Rumah ke Sekolah 400 Meter, Langsung Diterima
Senin, 03 Juni 2019 – 09:26 WIB

Siswa SD di daerah pedalaman. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com
Sebab itu, Saparuddin menuturkan proses zonasi ini diakui lebih rumit dibandingkan mekanisme afirmasi. Sebab, saat afirmasi setiap indikator baik itu zonasi, keluarga tidak mampu, dan prestasi dihargai dengan pemberian dan poin.
Akan tetapi, regulasi dari pemerintah pusat ini wajib dilaksanakan. Karena telah tertuang dalam Permendikbud 51/2018. Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, setelah Idulfitri Disdikbud bakal melakukan sosialisasi di tiap kelurahan. Tujuannya agar masyarakat memahami mekanisme PPDB tahun ini. (ak/ms/k15)
PPDB 2019 sistem zonasi, salon peserta didik tahun ini tak lagi bisa mendaftar sekaligus ke beberapa sekolah.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Sukarelawan Prabowo-Gibran Usulkan Perluasan Zonasi Pendidikan hingga Tingkat Provinsi
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB
- Selama Sistem Zonasi PPDB, 2 Tahun SMP Swasta Ini Tak Dapat Siswa Baru
- Anies Akan Atasi Masalah Zonasi dengan Menyetarakan Sekolah Swasta dan Negeri
- Ganjar Bangun Sekolah Vokasi Untuk Jawab Persoalan Sistem Zonasi PPDB