PPDB 2019, Siswa dari Kabupaten Tidak Bisa Daftar ke Kota Malang
jpnn.com, MALANG - Peluang bagi siswa dari Kabupaten Malang yang hendak ikut PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2019 tingkat SMA di Kota Malang, Jatim, sangat tipis.
Pasalnya, di petunjuk teknis (juknis) PPDB 2019, siswa dari kabupaten tidak bisa lagi masuk ke Kota Malang.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Kota Malang dan Kota Batu Dra Ema Sumiarti menyatakan sesuai juknis, Kemendikbud hanya ingin setiap siswa bisa bersekolah di domisilinya.
”Kalau di jalur prestasi, yang mendaftar ya harus siswa yang berdomisili di wilayah itu. Nggak seperti PPDB SMP, yang siswa luar Kota Malang masuk lewat prestasi,” ujar Ema.
Pembatasan siswa luar Kota Malang ini dibuktikan dengan dilarangnya para calon siswa mendaftar ke jalur prestasi. Sementara yang ingin mendaftar melalui jalur online, hanya dibatasi di dua SMA saja. Yakni SMAN 6 dan SMAN 10 yang lokasinya dekat dengan wilayah Kabupaten Malang.
BACA JUGA: PPDB 2019: Nilai UN Jangan Dijadikan Syarat Seleksi Jalur Zonasi
Ema membenarkan banyak wali murid perbatasan Kota Malang nekat mendaftar lewat jalur prestasi, namun mereka harus pulang dengan kenyataan pahit.
”Alasannya karena dekat dengan rumah mereka, makanya mencoba daftar. Tetapi tidak bisa. Itu sudah keputusan,” kata dia.
Bagi siswa dari Kabupaten Malang yang hendak bersekolah di Kota Malang lewat PPDB 2019, terpaksa gigit jari.
- Sejumlah Kawasan di Kota Malang Terendam Banjir Imbas Hujan Deras
- Selama Sistem Zonasi PPDB, 2 Tahun SMP Swasta Ini Tak Dapat Siswa Baru
- Inilah Pembagian Zonasi PPDB 2024 SMP Kota Tangerang
- Mbak Ita Minta Siswa Tak Lolos PPDB Kota Semarang Jangan Berkecil Hati
- PPDB 2024 Jalur Zonasi: Syarat KK Diubah, Bukan Hanya Tahun Penerbitan
- 5 Poin Aturan Baru Jalur Zonasi PPDB SMA SMK 2024 di Jatim, Syarat KK Diubah