PPDB 2020: Orang Tua Mengeluhkan Syarat Usia Masuk SMP dan SMA

Dia khawatir, saat zonasi kelurahan tidak bisa mengakomodasi anak-anak berusia muda yang memiliki nilai bagus.
Dua tahun lalu, lanjut Rini, dia sempat mendaftarkan anaknya dengan sistem zonasi. Namun yang dipakai nilai.
Ini wajar dan fair karena yang dilihat hasil kemampuan anak dan memacu orang tua memberikan semangat anaknya belajar lebih giat lagi.
"Bukan rahasia umum ya, nilai ujian anak itu kan diambil 70% dari kelas 4 dan 6 semester 1 ditambah 30% nilai UN anak. Saya sih sebagai orang tua murid berharap pemerintah menghargai kemampuan dan usaha anak saat belajar kemarin," tegasnya.
Dia mempertanyakan mutu pendidika jika nilai kemampuan anak saja tidak dihargai pemerintah.
"Intinya, kebijakan ini sangat aneh. Permendikbudnya masih pakai yang lama, masa seleksinya berubah dari nilai ke usia. Akhirnya anak-anak dirugikan," keluh Rini.
"Anak sekolah sudah capek mengikuti les, sayang nilainya tidak bermanfaat. Dari aturan Permendikbud jelas-jelas Disdik menyalahi aturan," sambungnya. (esy/jpnn)
Orang tua mengeluhkan di PPDB 2020 ini anak usia muda dengan nilai bagus tidak mendapat kesempatan yang sama.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis
- IKA UII Bantu Pemprov DKI Tangani Korban Banjir Jakarta
- PAM JAYA Bakal Pasang Meteran Air di Apartemen Demi Hindari Hal Ini