PPDB 2020: Orang Tua Mengeluhkan Syarat Usia Masuk SMP dan SMA

PPDB 2020: Orang Tua Mengeluhkan Syarat Usia Masuk SMP dan SMA
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Foto: jambiekspres/jpg

Dia khawatir, saat zonasi kelurahan tidak bisa mengakomodasi anak-anak berusia muda yang memiliki nilai bagus.

Dua tahun lalu, lanjut Rini, dia sempat mendaftarkan anaknya dengan sistem zonasi. Namun yang dipakai nilai.

Ini wajar dan fair karena yang dilihat hasil kemampuan anak dan memacu orang tua memberikan semangat anaknya belajar lebih giat lagi.

"Bukan rahasia umum ya, nilai ujian anak itu kan diambil 70% dari kelas 4 dan 6 semester 1 ditambah 30% nilai UN anak. Saya sih sebagai orang tua murid berharap pemerintah menghargai kemampuan dan usaha anak saat belajar kemarin," tegasnya.

Dia mempertanyakan mutu pendidika jika nilai kemampuan anak saja tidak dihargai pemerintah.

"Intinya, kebijakan ini sangat aneh. Permendikbudnya masih pakai yang lama, masa seleksinya berubah dari nilai ke usia. Akhirnya anak-anak dirugikan," keluh Rini.

"Anak sekolah sudah capek mengikuti les, sayang nilainya tidak bermanfaat. Dari aturan Permendikbud jelas-jelas Disdik menyalahi aturan," sambungnya. (esy/jpnn)

 

Orang tua mengeluhkan di PPDB 2020 ini anak usia muda dengan nilai bagus tidak mendapat kesempatan yang sama.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News