PPDB 2023 di Jakarta Sudah Dibuka, Lihat Kuota Siswa Baru SD hingga SMA
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Syaefuloh Hidayat mengatakan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen agar penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 objektif, transparan, dan akuntabel.
Seperti diketahui, PPDB telah dibuka mulai 12 hingga 7 Juli 2023, secara online melalui website informasi PPDB Disdik 2023, yaitu disdik.jakarta.go.id.
"Kami berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga Jakarta, seperti dalam pelayanan pendidikan,” ucap Syaefuloh dalam keterangannya, Selasa (13/6).
Sementara itu, jumlah kuota yang tersedia pada PPDB 2023 di Jakarta, rinciannya adalah jenjang SD sebanyak 92.216 kursi, SMP 70.207 kursi, SMA sebanyak 27.932 kursi, dan SMK sebanyak 19.379 kursi.
Adapun, jalur PPDB yang bisa diikuti oleh masyarakat ada empat, yaitu:
1. Jalur Prestasi: memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik
2. Jalur Afirmasi: memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak disabilitas, anak-anak dari panti, dari keluarga tidak mampu, dan yang memiliki kartu KJP yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar dapat mengakses pendidikan yang bermutu
3. Jalur Zonasi: memberikan kesempatan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan prinsip mendekatkan domisili anak dengan lingkungan sekolah serta memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah
Kadisdik DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan Pemprov DKI berkomitmen agar PPDB 2023 objektif, transparan, dan akuntabel. Ini jumlah kuota siswa barunya.
- Jakarta Hari Ini Diprakirakan Diguyur Hujan pada Pagi-Siang
- Banjir Rob Merendam Muara Angke, Kendaraan Sulit Melintas
- Terowongan Silaturahim Diresmikan, Simbol Toleransi Umat Beragama
- Bea Cukai Kenalkan Tugas dan Fungsinya ke Pelajar SMP dan SMA Lewat Kegiatan Ini
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- BKD Tolak Honorer Non-Database BKN Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2