PPDB 2023, Orang Tua Siswa Diminta Mempersiapkan Kelengkapan Administrasi Sejak Dini
jpnn.com - BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, siap melaksanakan penerimaan peserta didik baru atau PPDB tahun ajaran 2023/2024.
Saat ini, PPDB Kota Bandung telah memasuki tahap pendataan.
Artinya, masyarakat atau orang tua siswa mulai bisa mempersiapkan kelengkapan administrasi yang berkaitan dengan PPDB.
"Kami memasifkan sosialisasi. Mulai melalui media massa, media sosial, serta melalui kanal YouTube Disdik Kota Bandung. Kami ada tanya jawab setiap pukul 16.00 WIB," kata Ketua Tim PPDB Kota Bandung Edy Suparjoto di Bandung, Kamis (25/5).
Menurut dia, pada dasarnya tidak ada perubahan regulasi PPDB di Kota Bandung.
Sebab, masih mengikuti Peraturan Mendikbudristek tahun 2021, serta Peraturan Wali Kota Nomor 57 Tahun 2021.
Edy menambahkan jalur penerimaan pada PPDB 2023 masih empat, yakni zonasi, prestasi, afirmasi, serta perpindahan tugas orang tua.
Secara teknis, Disdik Kota Bandung juga memastikan seluruh calon peserta didik baru telah terdata, berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) agar masyarakat dapat mengakses layanan terkait kependudukan.
Warga Bandung bisa memperbarui informasi PPDB Kota Bandung tahun ajaran 2023/2024, salah satunya melalui akun media sosial resmi Dinas Pendidikan.
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- Detik-Detik Tabung Gas Meledak di Bandung, Terdengar seperti Bom, Toko Hancur
- Astaga, Kontrakan Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila di Bandung
- Waspada, Minyak Goreng Palsu Beredar di Pasar Kota Bandung
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?