PPDB 2024: 69 Siswa di Semarang Gagal Masuk Jalur Prestasi Gegara Piagam Palsu

PPDB 2024: 69 Siswa di Semarang Gagal Masuk Jalur Prestasi Gegara Piagam Palsu
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat memimpin keterangan pers di kantornya. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Selain itu juga meminta keterangan kepada orang tua calon peserta didik, unsur sekolah, komite sekolah, pembina dan pelatih marching band, dan Pengurus Drumband Indonesia (PDBI) Jateng. 

Kesimpulan itu juga diputuskan setelah melakukan pembahasan bersama dengan tim PPDB, Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jateng, Biro Hukum Setda Jateng, dan beberapa kepala Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng. 

Atas rekomendasi tersebut, calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi jalur prestasi dengan menggunakan piagam penghargaan tersebut, tetap dapat mengikuti PPDB jalur prestasi, tetapi hanya dihitung berdasarkan nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5.

"Penghargaan itu dianggap tidak ada nilainya, karena keabsahannya diragukan," kata Nana. 

Gegara piagam palsu, sebanyak 69 siswa di Semarang gagal masuk jalur prestasi pada PPDB 2024. Begini permasalahannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News