PPDB 2024 Jalur Zonasi: Syarat KK Diubah, Bukan Hanya Tahun Penerbitan

Dia juga berharap pihak sekolah negeri di Kabupaten Bantul juga lebih memperhatikan keterangan anak dalam KK, termasuk terbitan surat administrasi kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
"Tentunya kan sekarang sudah bisa dilihat di KK, di situ ada tanggal diterbitkan tanggal berapa, dan akan bisa diketahui tentang berapa tahun anak itu berada di dalam KK dan sebagainya," katanya.
Nugroho menjelaskan, dalam mempersiapkan pelaksanaan PPDB 2024, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait dengan pelaksanaan seleksi siswa baru agar dapat dipahami masyarakat dan orang tua siswa baru.
"Sosialisasi juga untuk mewujudkan pelaksanaan PPDB yang berkualitas, objektif, transparan, dan akuntabel sehingga diharapkan dapat mewujudkan pemerataan akses peserta didik dalam memperoleh pendidikan," katanya. (antara/jpnn)
Persyaratan PPDB 2024 jalur zonasi yang berkaitan dengan KK sudah diubah, bukan hanya soal tahun penerbitan.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Kerangka Manusia Ditemukan di Ladang Tebu Bantul, Polisi Bilang Begini
- PPPK 2024 Tahap 1 Menerima Gaji Perdana 4 Bulan Lagi, Sabar ya
- PPPK Tahap 1 Bantul Baru Bisa Mulai Efektif Bekerja Juli 2025, Ini Penjelasan Triyanto
- Dukung Program Ketahanan Pangan Prabowo, Yayasan Kemala Bhayangkari Bikin Kolam Ikan di Panti Asuhan Bantul
- Polres Bantul Tangkap Pelaku Penggelapan 20 Motor Rental
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta