PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
Pada jenjang SMA, kuota penerimaan, yaitu jalur domisili dari minimal 50% menjadi minimal 30%; jalur afirmasi dari minimal 15% menjadi 30%; jalur mutasi maksimal 5%; dan jalur prestasi dari sisa kuota menjadi minimal 30%.
“Untuk SMA, kami perluas sehingga istilahnya rayonisasi, dengan basisnya adalah provinsi, karena ada beberapa sekolah yang lokasinya di perbatasan lintas provinsi,” kata Mendikdasmen.
Pada kesempatan sama, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Ojat Darojat, menyampaikan bahwa prinsip utama dalam penerimaan murid ini adalah transparansi, akuntabilitas, objektivitas, serta non diskriminatif.
Dengan sistem penerimaan murid baru ini, semoga masalah-masalah yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya tidak akan terulang.
"Mari kita bergotong-royong agar kebijakan terkait dengan penerimaan murid baru ini dapat dilaksanakan dengan baik dan efektif di lapangan,” ucap Ojat. (esy/jpnn)
PPDB diganti SPMB, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengeklaim ada hal baru dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad
- 4 Jalur Sistem Baru PPDB, Prestasi Non-akademik Ditambah
- Mendikdasmen Sebut 176 Ribuan Guru Honorer Diangkat PPPK Tahun Ini, Tendik?
- Mendikdasmen: Tahun Ini, 806 Ribu Guru Terima Tunjangan Sertifikasi, Langsung ke Rekening
- Saskia Chadwick Cerita soal Hubungan Toksik dalam Serial Leiden
- Sistem Baru PPDB Tanpa Kata Zonasi, Masyarakat Bakal Senang
- Tak Ada Kata Zonasi Lagi dalam Sistem PPDB, Misterius