PPDB Dipungli, Wali Kota Bakal Kumpulkan Orang Tua Siswa
Jumat, 14 Juli 2017 – 15:00 WIB
"Kalau bisa satu kelas 40 siswa dan tidak ada penambahan kelas, berarti jumlah guru masih cukuplah," tutupnya. (cr13/rng/cr17)
Praktik pungutan liar (pungli) yang mewarnai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018, ternyata sampai juga ke telinga Wali
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Kabid SMK di NTB Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
- Kabid SMKN 3 NTB Ditangkap Polisi Terkait Pungli Proyek
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan