PPDB DKI Di Ulang
Selasa, 06 Juli 2010 – 08:11 WIB
JAKARTA -Penjadwalan ulang penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK pada 6 Juli hingga 8 Juli 2010 mendatang disepakati diulang untuk seluruh calon siswa. Bukan hanya untuk calon siswa yang tidak bisa mendaftar pada 1 Juli-hingga 3 Juli lalu lantaran server error. Pasalnya, sejak server bermasalah pada Jumat (2/7) lalu dan berlanjut pada Sabtu (3/7) saat pendaftaran tahap I berakhir, siswa yang sudah mendaftar juga terkena dampaknya. Banyak di antara nomor urut berubah.
Padahal nomor urut didasarkan pada tinggi rendahnya nilai siswa. Praktis, dari hasil pertemuan antara Dinas Pendidikan DKI dan Komisi E DPRD DKI kemarin disepakati seluruh proses PPDB diulang dari awal. Baik yang sudah mendaftar atau yang belum akan didata ulang.
Baca Juga:
“Waktunya mepet. Orangtua siswa dirugikan. Dewan sepakat memberi kesempatan Dinas Pendidikan agar masalah ini bisa segera dibereskan. Setelah itu akan dievaluasi,” ujar anggota Komisi E Ditian Corisa usai pertemuan dengan Dinas Pendidikan DKI.
Rekomendasi sanksi apa yang diusulkan dewan kepada kontraktor server, Ditian belum bisa menyebutkan. Sebab, dewan dan Dinas Pendidikan sepakat agar proses PPDB yang waktunya sangat terbatas itu harus ada solusinya. Mengingat dengan adanya server error tersebut, rencana masuk sekolah pada 12 Juli terpaksa harus diundur menjadi 19 Juli. Yang pasti, atas keteledoran tersebut, kontraktor harus diberi sanksi tegas.
JAKARTA -Penjadwalan ulang penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK pada 6 Juli hingga 8 Juli 2010 mendatang disepakati diulang untuk seluruh
BERITA TERKAIT
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru