PPDB Jalur Keluarga Miskin dan Prestasi Sangat Diminati
jpnn.com, TARAKAN - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP sederajt sudah dimulai Jumat (22/6). Tahapan khusus keluarga miskin atau tidak mampu dan berprestasi hanya dibuka selama dua hari, terakhir Sabtu (23/6).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tarakan, Kaltara, Ilham Nor mengatakan sudah melakukan pemantauan dari beberapa sekolah menengah pertama (SMP) yang ada karena Jumat dan Sabtu merupakan jalur keluarga miskin dan prestasi. Sedangkan untuk tanggal 25 dan 26 Juni pihaknya akan membuka PPDB dengan jalur zona dan alasan khusus.
Masalah yang muncul, terjadi kurang pemahaman dari orang tua untuk dokumen yang harus dilengkapi. Tetapi dengan adanya persiapan yang sudah sangat matang dilakukan sekolah, sehingga orang tua dapat mengerti dan bisa melengkapi dengan baik.
Tiga SMP yang telah dipantau yakni SMPN 1, 2, 4, dan 7, terlihat berjalan dengan cukup lancar, dan secara keseluruhan nantinya yang akan diterima di SMP negeri yakni sekitar 3.000 siswa. Sedangkan untuk SD negeri nantinya akan diterima hingga 4.000 siswa.
Penerimaan tahun ini juga tidak lagi menetapkan sekolah-sekolah unggulan. Berdasar Permendikbud 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, diterapkan sistem zona dengan kedekatan dengan kelurahan dan tidak ada lagi penentuan.
“Jadi tidak ada lagi penumpukan hanya pada satu sekolah saja, tetapi bisa tersebar di semua sekolah yang ada sesuai dengan zonanya masing-masing,” ungkapnya.
Ketua PPDB SMP Negeri 5 Tarakan, Iin Sri Rejeki mengatakan antusias dari masyarakat cukup besar di hari pertama PPDB dengan jalur keluarga miskin dan prestasi.
Tetapi antusias yang besar terlihat pada jalur keluarga miskin, sedangkan jalur prestasi masih tidak terlalu dominan bahkan masih rendah.
Pendaftaran PPDB (penerimaan peserta didik baru) untuk jalur keluarga miskin dan berprestasi sangat diminati.
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024