PPDB Jalur Keluarga Miskin dan Prestasi Sangat Diminati
Kuota untuk jalur keluarga miskin dan prestasi semuanya 20 persen, jadi untuk 10 persen diambil oleh jalur prestasi. Jalur prestasi dibagi menjadi dua ada zonasi luar dan untuk wilayah. Artinya zonasi itu masuk wilayah terdekat dengan penduduk.
SMPN 5 masuk pada zona Pamusian, Sebengkok, Gunung Lingkas dan Lingkas Ujung. Jika untuk luar, berarti di luar radius wilayah boleh mendaftar dengan syarat menunjukkan bukti sertifikat berprestasi yang dilegalisir oleh sekolah dan diketahui oleh Disdikbud Tarakan. “Begitu juga untuk jalur miskin, kuotanya juga 10 persen,” bebernya.
Dikatakannya, jumlah siswa yang akan diterima tahun ini sebanyak 273 orang dengan 9 rombongan belajar (rombel).
Sementara itu, salah satu orang tua siswa berdomisili di Rusunawa, Rosdiana (32) mengatakan, ingin mendaftarkan anaknya ke SMPN 4 Tarakan. Tetapi karena anaknya merupakan siswa pindahan dari Toli-Toli sehingga harus meminta surat rekomendasi pindah dari dinas pendidikan terlebih dulu.
“Anak saya pindahan, jadi bisa mendaftar nanti hari Senin di jalur umum atau zona. Tadi sudah ke sekolahnya, tetapi disuruh mengambil surat rekomendasi dari dinas dahulu,” jelasnya.
Rosdiana sendiri merasa tidak kerepotan, dan akan melakukan yang telah menjadi persyaratan dari dinas dan pihak sekolah. “Tidak keberatan, hanya mengisi sesuai apa yang diinginkan. Kalau sudah peraturannya pasti akan dilakukan,” pungkasnya. (*/naa/nri)
Pendaftaran PPDB (penerimaan peserta didik baru) untuk jalur keluarga miskin dan berprestasi sangat diminati.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024