PPDB Sekolah Negeri Harus Serentak
Senin, 09 April 2018 – 00:56 WIB

Siswa SMP di kelas.
Di pasal 15 aturan tersebut ditegaskan sekolah pada setiap zona wajib menyerap 90 persen dari total daya tampung peserta didik baru yang bertempat tinggal di dekat sekolah. (slm)
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk sekelah negeri harus dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan pemda, yakni Juli 2018.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Info Anyar Kemendikdasmen soal Jadwal SPMB 2025, 4 Jalur Utama, Wali Murid Bersiap
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- 4 Jalur Sistem Baru PPDB, Prestasi Non-akademik Ditambah
- Sistem Baru PPDB Tanpa Kata Zonasi, Masyarakat Bakal Senang
- Tak Ada Kata Zonasi Lagi dalam Sistem PPDB, Misterius
- Lestari Moerdijat Berharap Skema Baru yang Disiapkan Pemerintah Atasi Masalah PPDB