PPDB Sistem Zonasi, Nilai UN Tetap Dipakai

PPDB Sistem Zonasi, Nilai UN Tetap Dipakai
Siswa SMP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Masih banyak siswa dari kecamatan lain yang tidak bisa mendaftar di sekolah kami. Mereka baru bisa mendaftar pada tahap kedua jalur umum termasuk dari luar DKI yang disediakan kuota 5 persen,” terangnya.

Seleksi dengan nilai unas dilakukan oleh sistem. Sehingga, nilai unas tinggal diurutkan saja sampai kuota terpenuhi. "Tahun lalu nem tertinggi 29 dan terendahnya 26," ucapnya. (wan/gin)


Meski PPDB (penerimaan peserta didik baru) menggunakan sistem zonasi, namun nilai ujian nasional (UN) tetap digunakan sebagai dasar seleksi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News