PPDB Sistem Zonasi, Syarat Domisili Diakali demi Sekolah Favorit

PPDB Sistem Zonasi, Syarat Domisili Diakali demi Sekolah Favorit
Salah satu meme zonasi PPDB. Foto: Twitter@Adindasu

jpnn.com, PEKANBARU - Salah satu kasus menonjol dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sistem zonasi 2019 adalah mengakali syarat domisili. Yakni dengan cara memindahkan anak yang akan masuk sekolah tertentu ke KK (Kartu Keluarga) yang lokasinya dekat dengan sekolah favorit.

Akibat akal-akalan sistem zonasi ini, banyak anak yang sudah lama menetap di sekitar sekolah tidak dapat diterima di sekolah tersebut. Pasalnya, akal-akalan pemindahan zonasi ini mengambil lokasi yang paling dekat dengan sekolah sehingga ia yang mendapatkan prioritas untuk bersekolah di sana.

Menyikapi hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy mengatakan, akan mengevaluasi pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi yang diberlakukan tahun ini. Pasalnya, laporan terkait hal tersebut juga sudah diterimanya.

"PPDB dengan sistem zonasi ini akan kami evaluasi, tentu kita berharap masalah seperti ini tahun depan tidak terjadi lagi," kata Muhajir seperti diberitakan Riau Pos (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Ananda Gagal PPDB Jalur Zonasi, tak Daftar ke Swasta karena Ortu tak Mampu

Diakui Mendikbud, setiap penerimaan siswa baru memang selalu muncul masalah baru. Seperti pada tahun lalu, yang banyak dikeluhkan oleh orang tua murid adalah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Kemudian pada tahun ini, muncul masalah baru yakni orang tua murid yang ramai-ramai pindah KK ke lokasi yang terdekat dengan sekolah unggulan.

"Sekarang ini mulai ada yang mensiasati dengan cara pindah lokasi. Untuk itu, kedepannya hal ini akan kami evaluasi lagi," sebutnya.

Syarat domisili pada PPDB sistem zonasi diakali, yakni memindahkan anak yang akan masuk sekolah tertentu ke KK yang lokasinya dekat dengan sekolah favorit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News