PPDB Zonasi Akan Dihapus? Simak Penjelasan Kemenko PMK
![PPDB Zonasi Akan Dihapus? Simak Penjelasan Kemenko PMK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/07/22/kualitas-pendidikan-dan-moderasi-beragama-kementerian-koordi-tkoa.jpg)
Selain itu juga, ke depannya akan dipertimbangkan seleksi umur untuk menjadi patokan utama dibandingkan seleksi domisili.
Menurut Warsito, seleksi umur menjadi lebih aman dibanding menggunakan surat keterangan atau KK palsu. Seleksi umur dapat dipastikan siswa tersebut sudah digunakan TK/SD.
Deputi Warsito menambahkan Kemenko PMK akan mengadakan koordinasi dengan pihak terkait 2-3 bulan sebelum pelaksanaan PPDB, sehingga terkhusus daerah-daerah yang rawan kecurangan dapat diantisipasi sedini mungkin.
Warsito berharap kepada pemerintah daerah ikut proaktif terhadap sistem kebijakan pelaksanaan PPDB dan lebih serius dalam menyelesaikan permaslahannya.
“Pemerintah daerah diharapkan ikut proaktif dalam pelaksanaan PPDB,” imbuh Warsito. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Desakan agar PPDB Zonas dihapus makin menguat. Bagaimana tanggapan pemerintah, simak penjelasan Kemenko PMK
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
- Lestari Moerdijat Berharap Skema Baru yang Disiapkan Pemerintah Atasi Masalah PPDB
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- PembaTIK jadi Instrumen Kemendikbudristek Tingkatkan Kompetensi Guru di Bidang AI
- Kemendikbudristek Dorong Penerapan Hidup Sehat di Sekolah
- Literasi Finansial Bisa Diterapkan Melalui Ekstrakurikuler maupun P5