PPG Akan jadi Syarat Mendapatkan Sertifikasi Guru
jpnn.com, JAKARTA - Menristekdikti Mohamad Nasir menilai bahwa saat ini sarjana keguruan sudah cukup banyak. Dia juga berharap jurusan perguruan jangan sampai menjadi pilihan terakhir bagi calon mahasiswa baru. Untuk itu dia bakal menerapkan sistem kuota mahasiswa baru jurusan atau program keguruan.
Selain itu untuk menjaga kualitas calon guru, Nasir juga mengatakan akan mengevaluasi seleksi program pendidikan profesi guru (PPG). Menurut dia dalam seleksi program PPG ke depan akan memasukkan penilaian minat dan bakat.
Sehingga bisa dipastikan calon guru peserta program PPG benar-benar memiliki minat dan bakat menjadi guru.
”Nanti yang akan mendapatkan sertifikat guru adalah mereka yang masuk PPG,” jelasnya.
Menurut Nasir meningkatkan kaualitas guru memang harus dari hulunya. Yakni saat para calon guru menempuh kuliah di kampus lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK).
BACA JUGA: PPDB 2019: Nilai UN Jangan Dijadikan Syarat Seleksi Jalur Zonasi
Dari aspek kurikulum kuliah calon guru, Nasir juga bakal melakukan modifikasi. Di antaranya adalah dengan memperbanyak muatan kuliah untuk ilmu murninya. Contohnya program pendidikan guru matematika, maka perkuliahan ilmu tentang matematikanya diperbanyak.
Selain itu Nasir tetap membuka kesempatan bagi sarjana di luar program keguruan untuk bisa mendaftar program PPG dan berkesempatan menjadi guru.
Menristekdikti Mohamad Nasir juga mengatakan akan mengevaluasi seleksi program pendidikan profesi guru alias PPG.
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Pendaftaran PPG Kembali Dibuka, Dirjen Nunuk Ajak Guru Ikutan
- Mata Garuda LPDP dan USAID Indonesia Dorong Tenaga Pendidik Raih Sertifikasi Bertaraf Internasional
- Krisis Guru Mengancam, Kemendikbudristek Didesak Maksimalkan Sertifikasi
- Guru PPPK Tak Langsung Mendapat Tunjangan Sertifikasi, Alasannya Peralihan Data
- Kabar Gembira dari Dirjen GTK untuk Peserta PPG Prajabatan