PPG Prajabatan Gelombang 2, Persyaratan & Link Pendaftaran Cek di Sini
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka kesempatan bagi putra/putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan tahun 2022.
Kali ini, seleksi calon mahasiswa program PPG prajabatan gelombang 2 dibuka untuk 18 bidang studi prioritas.
Sebelumnya pada gelombang 1, pendaftaran PPG telah dibuka untuk 19 prodi prioritas. Hal ini untuk mengisi kuota nasional guru yang pada 2022 dialokasikan sebanyak 40 ribu formasi.
“Setelah mereka dinyatakan lulus dan memperoleh sertifikat pendidik, maka mereka akan diprioritaskan untuk mengisi formasi kekosongan guru di Indonesia,” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pendidikan Profesi Guru, Temu Ismail di Jakarta, Kamis (1/9).
Selain itu, mahasiswa PPG prajabatan tahun ini akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan selama dua semester per satu tahun.
Salah satu syarat bagi pendaftar adalah lulusan S1 atau D-IV yang belum terdaftar pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika.
"Pendaftaran calon mahasiswa PPG prajabatan dibuka dari 26 Agustus sampai 26 September 2022 melalui SIMPKB pada laman ppg.kemdikbud dengan tautan pendaftaran https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran," paparnya.
Lebih lanjut Temu Ismail menjelaskan program PPG prajabatan 2022 ini diselenggarakan guna mewujudkan keseimbangan kebutuhan dan pemenuhan guru baik secara kualitas dan kuantitas.
Kemendikbudristek kembali membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Furu atau PPG prajabatan gelombang 2 tahun 2022. Ini persyaratan dan link pendaftarannya
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas