PPG Prajabatan Gelombang 2, Persyaratan & Link Pendaftaran Cek di Sini
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka kesempatan bagi putra/putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan tahun 2022.
Kali ini, seleksi calon mahasiswa program PPG prajabatan gelombang 2 dibuka untuk 18 bidang studi prioritas.
Sebelumnya pada gelombang 1, pendaftaran PPG telah dibuka untuk 19 prodi prioritas. Hal ini untuk mengisi kuota nasional guru yang pada 2022 dialokasikan sebanyak 40 ribu formasi.
“Setelah mereka dinyatakan lulus dan memperoleh sertifikat pendidik, maka mereka akan diprioritaskan untuk mengisi formasi kekosongan guru di Indonesia,” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pendidikan Profesi Guru, Temu Ismail di Jakarta, Kamis (1/9).
Selain itu, mahasiswa PPG prajabatan tahun ini akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan selama dua semester per satu tahun.
Salah satu syarat bagi pendaftar adalah lulusan S1 atau D-IV yang belum terdaftar pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika.
"Pendaftaran calon mahasiswa PPG prajabatan dibuka dari 26 Agustus sampai 26 September 2022 melalui SIMPKB pada laman ppg.kemdikbud dengan tautan pendaftaran https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran," paparnya.
Lebih lanjut Temu Ismail menjelaskan program PPG prajabatan 2022 ini diselenggarakan guna mewujudkan keseimbangan kebutuhan dan pemenuhan guru baik secara kualitas dan kuantitas.
Kemendikbudristek kembali membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Furu atau PPG prajabatan gelombang 2 tahun 2022. Ini persyaratan dan link pendaftarannya
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya