PPG Prajabatan Mandiri jadi Pukulan Telak ke Guru Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengkritisi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Mandiri yang hanya untuk fresh graduate. Kebijakan itu dinilai diskriminatif karena menutup peluang guru honorer.
"Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyatakan bahwa pendidikan profesi guru atau PPG hanya diperuntukkan bagi fresh graduate sesungguhnya adalah pukulan telak bagi guru-guru honorer yang sampai hari ini ini belum dinyatakan lulus PPG," kata Ramli kepada JPNN.com, Selasa (12/11).
IGI berharap pemerintah membuka kembali kesempatan para guru honorer yang tidak lagi dikategorikan sebagai fresh graduate. untuk mengikuti PPG Prajabatan Mandiri.
Pemerintah seharusnya membuka kesempatan sama atau bahkan lebih mendahulukan para honorer yang telah lama mengabdi untuk mengikuti PPG Prajabatan Mandiri yang sebenarnya biayanya ditanggung sendiri oleh peserta PPG.
Ramli juga memastikan bahwa IGI akan terus berupaya keras agar sistem honorer ini dihapuskan. Karena sesungguhnya sistem ini adalah bentuk penghinaan pemerintah terhadap profesi guru.
"Dengan adanya kesempatan PPG yang hanya diberikan kepada fresh graduate maka semakin sempurna penghinaan tersebut terhadap para guru honorer yang selama ini dibayar murah oleh negara," ujarnya.
Selain itu, dengan kejadian ini sesungguhnya harapan guru honorer untuk berkarire dalam dunia pendidikan semakin menipis.
Padahal sudah puluhan tahun para guru honorer ini keberadaannya diandalkan dalam dunia pendidikan. (esy/jpnn)
Pendidikan Profesi Guru alias PPG Prajabatan Mendiri hanya diperuntukkan bagi fresh graduate sesungguhnya adalah pukulan telak bagi guru-guru honorer.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga