PPh Dongkrak Realisasi Penerimaan Pajak
Rabu, 15 Maret 2017 – 14:37 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Dia menambahkan, penerimaan per Februari lalu lebih tinggi dari sisi capaian target 10,29 persen.
Pada periode yang sama tahun sebelumnya, capaian hanya 9,18 persen.
Yon menjelaskan, faktor utama yang menyumbang pertumbuhan penerimaan adalah pajak penghasilan (PPh) pasal 22 atau PPh impor yang tumbuh 9,88 persen.
Tahun lalu, penerimaan tumbuh kurang dari tujuh persen.
Selain itu, ada pula kenaikan penerimaan PPh 21 atau pajak karyawan.
’’Ternyata, meski PTKP (pendapatan tidak kena pajak, Red) naik, PPh 21 masih naik 1,27 persen,’’ tuturnya.
Sementara itu, total penerimaan PPh nonmigas hingga Februari mencapai Rp 126,8 triliun.
Angka itu tumbuh 5,85 persen kalau dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu Rp 119,8 triliun.
Penerimaan pajak menunjukkan sinyal perbaikan pada akhir Februari lalu.
BERITA TERKAIT
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!