PPh Dongkrak Realisasi Penerimaan Pajak
Rabu, 15 Maret 2017 – 14:37 WIB
Dia menambahkan, penerimaan per Februari lalu lebih tinggi dari sisi capaian target 10,29 persen.
Pada periode yang sama tahun sebelumnya, capaian hanya 9,18 persen.
Yon menjelaskan, faktor utama yang menyumbang pertumbuhan penerimaan adalah pajak penghasilan (PPh) pasal 22 atau PPh impor yang tumbuh 9,88 persen.
Tahun lalu, penerimaan tumbuh kurang dari tujuh persen.
Selain itu, ada pula kenaikan penerimaan PPh 21 atau pajak karyawan.
’’Ternyata, meski PTKP (pendapatan tidak kena pajak, Red) naik, PPh 21 masih naik 1,27 persen,’’ tuturnya.
Sementara itu, total penerimaan PPh nonmigas hingga Februari mencapai Rp 126,8 triliun.
Angka itu tumbuh 5,85 persen kalau dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu Rp 119,8 triliun.
Penerimaan pajak menunjukkan sinyal perbaikan pada akhir Februari lalu.
BERITA TERKAIT
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar