PPh Melesat, Penerimaan Perpajakan Masih Terjaga
jpnn.com, JAKARTA - Realisasi penerimaan pajak hingga akhir April 2018 lalu mencapai Rp 416,9 triliun.
Angka itu setara 25,8 persen dari target APBN 2018 yang sebesar Rp 1.424,7 triliun.
Jumlah tersebut tumbuh 11,19 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp 375 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, realisasi penerimaan Ditjen Pajak periode Januari hingga April 2018 tercatat Rp 383,3 triliun.
Jumlah tersebut tumbuh 10,89 persen secara year-on-year (yoy) atau 14,88 persen apabila tidak memperhitungkan uang tebusan tax amnesty.
Sri menjelaskan, pertumbuhan positif penerimaan pajak ditopang pajak penghasilan (PPh) badan sebesar 23,55 persen yang lebih tinggi daripada periode yang sama tahun 2017 sebesar 7,82 persen.
Pertumbuhan tersebut juga didukung pajak pertambahan nilai (PPN) impor dan PPh impor yang masing-masing tumbuh 25,07 persen dan 28,96 persen secara yoy.
Pertumbuhan itu lebih tinggi daripada periode yang sama tahun 2017, masing-masing 15,65 persen dan 13,83 persen.
Realisasi penerimaan pajak hingga akhir April 2018 lalu mencapai Rp 416,9 triliun.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Janji Menkeu Sri Mulyani Soal PPN 12 Persen, Simak!