Catatan Ketua MPR RI
PPHN Menjadi Jaminan Konstitusional Proses Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045

Jaminan konstitusional itu diperlukan terutama karena peta Jalan Indonesia Emas 2045 harus dipahami sebagai gerak maju negara-bangsa menanggapi perubahan zaman dengan segala tantangan dan peluangnya.
Karena harus terus bergerak maju, tidak boleh ada toleransi bagi segala sesuatu yang menghambat atau menjadi penghalang.
Lebih dari itu, dengan adanya jaminan konstitusional tersebut, PPHN secara tidak langsung mencegah setiap administrasi pemerintahan pusat maupun daerah untuk bereksperimen melalui program-program yang tidak sejalan dengan target Profil Indonesia Emas 2045.
Sudah barang tentu bahwa setiap presiden atau kepala pemerintahan memiliki rancangan program pembangunan.
Namun, apa pun rancangan programnya, tetap harus berpijak pada panduan PPHN bagi transformasi negara-bangsa mewujudkan profil Indonesia Emas 2045.
Adanya PPHN, setiap administrasi pemerintahan di pusat dan daerah akan selalu diingatkan bahwa profil Indonesia Emas 2045 itu adalah kehendak semua elemen rakyat yang kesepakatannya ditetapkan oleh lembaga perwakilan melalui dokumen PPHN yang dirumuskan MPR.
Ketidakpatuhan pada PPHN tentu membawa konsekuensi logis sesuai amanat konstitusi.
Perubahan zaman, perkembangan teknologi serta ragam dampak perubahan iklim ibarat berkat tersembunyi (a blessing in disguise) bagi Indonesia.
PPHN dapat mencegah setiap administrasi pemerintah pusat maupun daerah bereksperimen melalui program yang tidak sejalan dengan target Indonesia Emas 2045
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan