Catatan Ketua MPR RI

PPHN Menjadi Jaminan Konstitusional Proses Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045

PPHN Menjadi Jaminan Konstitusional Proses Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Di sela-sela dampak positif dan negatif dari semua itu, perubahan-perubahan tersebut justru menghadirkan momentum bagi Indonesia untuk bertransformasi.

Dampak perubahan iklim, misalnya, mengharuskan Indonesia fokus pada upaya mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan.

Indonesia juga harus mempercepat tersedianya energi baru terbarukan (EBT).

Sementara itu, perkembangan teknologi mengharuskan Indonesia melakukan percepatan pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), digitalisasi pada berbagai aspek kehidupan, dan segera memenuhi kebutuhan talenta digital.

Percepatan tersedianya infrastruktur sangat perlu agar semua daerah, termasuk wilayah pelosok, terjangkau jaringan internet.

Selain itu, sumber daya alam (SDA) yang dikuasai negara ternyata menjadi begitu berharga karena dibutuhkan pasar dan komunitas internasional, kini dan di masa depan.

Kecenderungan ini memperkuat keyakinan Indonesia untuk melaksanakan hilirisasi SDA.

Dua tujuan strategis bisa diwujudkan melalui hilirisasi SDA, yakni memampukan negara memanfaatkan semua potensi SDA untuk sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

PPHN dapat mencegah setiap administrasi pemerintah pusat maupun daerah bereksperimen melalui program yang tidak sejalan dengan target Indonesia Emas 2045

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News