Catatan Ketua MPR RI
PPHN Menjadi Jaminan Konstitusional Proses Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045
Kamis, 20 Juli 2023 – 20:42 WIB
Tanpa PPHN, tidak ada kewajiban presiden atau kepala daerah untuk melanjutkan proses merealisasikan semua agenda transformasi ekonomi itu. (***)
Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI/Ketua Dewab Pembina Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur Jakarta, Universitas Terbuka (UT) dan Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA)
PPHN dapat mencegah setiap administrasi pemerintah pusat maupun daerah bereksperimen melalui program yang tidak sejalan dengan target Indonesia Emas 2045
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- SCG Dorong Green Growth, Integrasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keberlanjutan Lingkungan
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini