PPHN Tak Pernah Dibahas di Parlemen? Bamsoet: Keliru!

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo membantah anggapan kajian Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tak pernah dibahas di parlemen.
Menurutnya, kajian PPHN yang saat ini dilakukan merupakan rekomendasi MPR RI periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Karena itu diharapkan dapat selesai pada awal 2022.
"Diharapkan kajian PPHN berikut naskah akademiknya akan selesai awal tahun 2022," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/8).
Bamsoet lebih lanjut mengatakan kajian PPHN dilakukan oleh Badan Pengkajian MPR RI bekerja sama dengan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI.
Pengkajian yang dilakukan juga melibatkan pakar, akademisi dari berbagai disiplin ilmu, perguruan tinggi, lembaga dan kementerian.
"Jadi keliru jika ada yang mengatakan PPHN tidak pernah dibahas di parlemen," katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan bahwa setelah kajian PPHN selesai, maka pimpinan MPR RI akan menjalin komunikasi politik dengan para pimpinan partai politik, kelompok DPD dan para pemangku kepentingan lainnya.
Ketua MPR Bambang Soesatyo membantah anggapan kajian PPHN tidak pernah dibahas di parlemen, dia bilang pandangan itu keliru.
- Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola
- Merawat Asa Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Walau Dirusak Perilaku Koruptif
- DRX Token Diluncurkan, Bamsoet Sebut Potensi Jadi Aset Kripto Terkemuka di Indonesia
- Film Pinjam 100 Segera Tayang di Bioskop, Bamsoet Ungkap Pesan Penting Sang Produser
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- Ungkap Keprihatinan, Bamsoet: Indonesia Butuh Strategi Baru untuk Berantas Korupsi