PPI Jabar Kecam Aturan Anggota Paskibraka Lepas Hijab Saat Tugas di IKN
Jumat, 16 Agustus 2024 – 11:59 WIB
Oleh karena itu, PPI Jabar menuntut tiga poin atas peristiwa pelepasan hijab bagi anggota Paskibraka.
1. Permohonan maaf secara terbuka dari pihak BPIP kepada masyarakat Indonesia.
2. Pernyataan BPIP menjamin bahwa pelaksanaan pengibaran dan penurunan duplikat bendera pusaka pada peringatan HUT ke-79 RI anggota paskibraka putri menggunakan hijab atau tetap menggunakan hijab.
3. Memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan evaluasi menyeluruh kepada penyelenggara program paskibraka tingkat pusat tahun 2024 dan mengusut tuntas terjadinya pelepasan hijab anggota paskibraka putri pada saat pengukuhan lalu.
PPI Jabar mengecam keras aturan larangan mengenakan hijab bagi anggota Paskibraka Nasional yang bertugas pada upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
BERITA TERKAIT
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- FGD BPIP Berharap Presiden Terpilih Jadi Panglima Pemberantasan Mafia Pertambangan
- Penggalian Nilai-Nilai Universal Agama Perlu untuk Tegakkan Moralitas dan Etika Dalam Kehidupan Berbangsa
- BPIP: Muhibah Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Sebagai Diplomasi Pancasila di Panggung Internasional
- Halili Hasan: Indonesia Hadapi Tantangan Serius Soal Moralitas Penyelenggara Negara
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara