PPI Jabar Kecam Aturan Anggota Paskibraka Lepas Hijab Saat Tugas di IKN
Jumat, 16 Agustus 2024 – 11:59 WIB
Oleh karena itu, PPI Jabar menuntut tiga poin atas peristiwa pelepasan hijab bagi anggota Paskibraka.
1. Permohonan maaf secara terbuka dari pihak BPIP kepada masyarakat Indonesia.
2. Pernyataan BPIP menjamin bahwa pelaksanaan pengibaran dan penurunan duplikat bendera pusaka pada peringatan HUT ke-79 RI anggota paskibraka putri menggunakan hijab atau tetap menggunakan hijab.
3. Memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan evaluasi menyeluruh kepada penyelenggara program paskibraka tingkat pusat tahun 2024 dan mengusut tuntas terjadinya pelepasan hijab anggota paskibraka putri pada saat pengukuhan lalu.
PPI Jabar mengecam keras aturan larangan mengenakan hijab bagi anggota Paskibraka Nasional yang bertugas pada upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
BERITA TERKAIT
- Pembentukan Lembaga Ini Dinilai Jadi Solusi Atas Persoalan Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara
- Unhas Jadi Tuan Rumah FGD Ketiga BPIP untuk Membahas Etika Penyelenggara Negara
- Soal Pelarangan Hijab di RS Medistra, Pengamat Kebijakan Publik Singgung Opsi Gugatan Hukum
- Polemik Jilbab di RS Medistra, DPRD DKI Minta Kemenkes Berikan Sanksi
- Soal Jilbab, Dirut RS Medistra Beri Klarifikasi Agar Tidak Menimbulkan Salah Persepsi
- BPIP Gelar FGD Bertema Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara