PPI Jabar Kecam Aturan Anggota Paskibraka Lepas Hijab Saat Tugas di IKN
Jumat, 16 Agustus 2024 – 11:59 WIB

Pengukuhan anggota Paskibraka Kabupaten Sumedang untuk upacara HUT Ke-79 RI di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kabupaten Sumedang, oleh Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli, Kamis (15/8). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Oleh karena itu, PPI Jabar menuntut tiga poin atas peristiwa pelepasan hijab bagi anggota Paskibraka.
1. Permohonan maaf secara terbuka dari pihak BPIP kepada masyarakat Indonesia.
2. Pernyataan BPIP menjamin bahwa pelaksanaan pengibaran dan penurunan duplikat bendera pusaka pada peringatan HUT ke-79 RI anggota paskibraka putri menggunakan hijab atau tetap menggunakan hijab.
3. Memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan evaluasi menyeluruh kepada penyelenggara program paskibraka tingkat pusat tahun 2024 dan mengusut tuntas terjadinya pelepasan hijab anggota paskibraka putri pada saat pengukuhan lalu.
PPI Jabar mengecam keras aturan larangan mengenakan hijab bagi anggota Paskibraka Nasional yang bertugas pada upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
BERITA TERKAIT
- BNI Turut Sukseskan Kegiatan Purna Paskibraka Indonesia, Ribuan Peserta Hadir
- Stafsus BPIP Romo Haryatmoko: Perlu Transformasi Pembelajaran di Era Digital
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Salam Pancasila, BPIP Punya Mars Baru Hasil Sayembara