PPI Yakin Polri Fair dengan Jerat Denny Indrayana sebagai Tersangka
Menurut dia, dalam proses perkembangan laporan itu, sudah beberapa saksi dipanggil. Bahkan, ia menambahkan, Gde Pasek juga akan dipanggil sebagai saksi atas laporannya tersebut. Tak hanya itu, Mamun juga menyebut Ketua Umum PPI Anas Urbaningrum juga kemungkinan akan dipanggil.
"Mas Anas pun kemungkinan akan dipanggil terkait dengan laporan saya," kata Mamun.
Dia yakin, kepolisian akan fair dalam menyelidiki kasus ini. "Ketika saya bisa jadi tersangka dengan kasus yang sama, saya yakin polisi fair juga akan mentersangkakan Denny Indrayana. Pasalnya juga sama, bukti-buktinya juga sama," ungkapnya.
Menurut Mamun, laporan yang dilayangkannya itu setelah Denny melaporkannya terlebih dahulu. "Saya hanya ikut-ikutan," kata Mamun.
Dia mengatakan, Denny sebagai Wamenkumham yang menganggap pernyataannya sebagai fitnah, pencemaran nama baik, itu dalam politik sebenarnya sesuatu hal yang biasa.
"PPI sudah terlalu sering memperoleh fitnah tapi kami tidak melaporkan lagi. Kemudian ada kasus ini, ya saya ikut-ikutan lah. Wong elit penguasa melaporkan saya," jelas Mamun.(boy/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia Mamun Murod Albarbasy mengaku kaget dijerat status tersangka dugaan pencemaran nama baik dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama