PPI Yakin Polri Fair dengan Jerat Denny Indrayana sebagai Tersangka

Menurut dia, dalam proses perkembangan laporan itu, sudah beberapa saksi dipanggil. Bahkan, ia menambahkan, Gde Pasek juga akan dipanggil sebagai saksi atas laporannya tersebut. Tak hanya itu, Mamun juga menyebut Ketua Umum PPI Anas Urbaningrum juga kemungkinan akan dipanggil.
"Mas Anas pun kemungkinan akan dipanggil terkait dengan laporan saya," kata Mamun.
Dia yakin, kepolisian akan fair dalam menyelidiki kasus ini. "Ketika saya bisa jadi tersangka dengan kasus yang sama, saya yakin polisi fair juga akan mentersangkakan Denny Indrayana. Pasalnya juga sama, bukti-buktinya juga sama," ungkapnya.
Menurut Mamun, laporan yang dilayangkannya itu setelah Denny melaporkannya terlebih dahulu. "Saya hanya ikut-ikutan," kata Mamun.
Dia mengatakan, Denny sebagai Wamenkumham yang menganggap pernyataannya sebagai fitnah, pencemaran nama baik, itu dalam politik sebenarnya sesuatu hal yang biasa.
"PPI sudah terlalu sering memperoleh fitnah tapi kami tidak melaporkan lagi. Kemudian ada kasus ini, ya saya ikut-ikutan lah. Wong elit penguasa melaporkan saya," jelas Mamun.(boy/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia Mamun Murod Albarbasy mengaku kaget dijerat status tersangka dugaan pencemaran nama baik dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung