PPKM Darurat, Begini Jurus KPK Mencegah Penyebaran COVID-19
Senin, 05 Juli 2021 – 21:28 WIB
Berdasarkan data KPK dari jumlah tersebut, lima orang dirawat dengan kondisi tanpa gejala hingga gejala ringan dan sedang, 107 orang lainnya menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing, dan satu orang meninggal dunia, yakni penyidik Kompol Ardian Rahayudi. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatasi kegiatan perkantoran sebagai upaya menekan penyebaran virus Covid-19. Seluruh pimpinan KPK pun diatur.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden