PPKM Darurat Diperpanjang, Begini Respons Kadin Surakarta

jpnn.com, SOLO - Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat Jawa-Bali, sampai 25 Juli 2021.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surakarta berharap perpanjangan PPKM darurat itu jangan sampai mematikan sektor usaha.
Direktur Ekskutif Kadin Surakarta David R Wijaya mengatakan bahwa memang ini adalah situasi yang sulit.
"Ini memang situasi yang sulit, di satu sisi prioritas utama adalah pandemi harus diatasi, paling tidak diturunkan. Namun, di sisi lain bagi pelaku usaha, ya, ini cukup menyulitkan," kata David R Wijaya di Solo, Jawa Tengah, Selasa (20/7).
Oleh karena itu, kata David, perpanjangan PPKM darurat tersebut diharapkan pemerintah lebih bijak dalam mengimplementasikannya.
"Misalnya lebih ke pengetatan protokol kesehatan, daripada ditutup jalannya karena ini sangat menyulitkan pelaku usaha, seperti distribusi barang dan lalu lintas orangnya," katanya.
Dia mengapresiasi perpanjangan PPKM darurat tersebut tidak dilakukan hingga akhir Juli, melainkan hanya sampai akhir minggu ini.
Menurut dia, melalui langkah perpanjangan tersebut akan lebih terlihat hasilnya khususnya dari sisi laju kasus Covid-19.
Kadin Surakarta merespons kebijakan pemerintah memperpanjang masa PPKM darurat Jawa-Bali.
- Dukung Pemerintah, Kadin Merenovasi 500 Rumah tidak Layak Huni
- Fitur Kasir di Saku Bisnis Bank Raya Permudah Pelaku Usaha Pantau Keuangan Bisnis
- AMPI Lihat Peluang Besar dari Kebijakan Impor Prabowo
- KADIN Dorong Pemanfaatan e-Signature dan Perjelas Status Hukum dalam Layanan Kenotariatan
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini