PPKM Darurat Diperpanjang, Begini Respons Senator Teras Narang

PPKM Darurat Diperpanjang, Begini Respons Senator Teras Narang
Teras Narang. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli mendatang.

Keputusan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers yang disiarkan melalui saluran Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menyatakan bahwa bila hingga waktu tersebut tren penurunan kasus Covid-19 terus berlanjut, maka pelonggaran kegiatan masyarakat akan dilakukan secara bertahap.

Menyikapi hal ini, anggota DPD RI Teras Narang menyatakan dukungannya dengan catatan pemerintah memperhatikan kebutuhan masyarakat yang terdampak kebijakan.

“Saya mendukung kebijakan pemerintah untuk memperpanjang PPKM Darurat tersebut. Asalkan tetap memperhatikan adanya penyaluran bantuan pangan, bantuan sosial, bantuan perekonomian dan dukungan lainnya. Hal ini agar betul-betul diperhatikan dan dipetakan dengan baik, benar dan berkeadilan,” ujar Teras.

Senator dari Provinsi Kalimantan Tengah ini menjelaskan jaring pengaman sosial, ekonomi, dan kesehatan perlu menjadi prioritas utama pemerintah khususnya pemerintah daerah.

Saluran bantuan bantuan pun, menurutnya harus tepat, cepat, dan berkeadilan. Sementara itu pemerintahan tingkat paling bawah, yaitu desa dan kelurahan agar diberdayakan secara maksimal agar penyaluran segala bantuan untuk masyarakat di RT dan RW dapat berjalan dengan baik.

Demi menggerakkan pemerintahan di unit terdekat dengan masyarakat, pihaknya mendorong agar diberikan reward atau penghargaan. Bagi pemerintahan desa dan kelurahan serta RT dan RW, yang mampu menjaga, membantu, dan menyalurkan bantuan sesuai aturan serta dapat menjaga wilayahnya dari penyebaran Covid-19 agar dapat diberikan apresiasi.

Anggota DPD RI Teras Narang merespons keputusan Pemerintah tentang perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News