PPKM Darurat Diperpanjang, Johan Rosihan: Berikan Kompensasi kepada Rakyat

PPKM Darurat Diperpanjang, Johan Rosihan: Berikan Kompensasi kepada Rakyat
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan. Foto: Fraksi PKS DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Johan Rosihan mengatakan perlu mengevaluasi total terhadap perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Sebab menurutnya, rakyat akan mengikui saja kebijakan pemerintah namun kita berharap pemerintah bersikap jujur menyampaikan kepada rakyat apa target perpanjangan tersebut.

“Apa terobosan yang akan dilakukan serta mampukah pemerintah memberi jaminan perubahan kondisi dari kebijakan perpanjangan PPKM tersebut,” ucap Johan di Jakarta, Jumat (24/7).

Dia juga mengatakan jika perpanjangan PPKM tersebut tidak ada hasilnya maka buat apa diperpanjang dengan berbagai istilah yang terus berganti namun terkadang substansinya tidak tercapai.

Politikus PKS ini meminta pemerintah memberi kejelasan jaminan dan kompensasi apa yang diberikan kepada rakyat yang sekarang kondisi kehidupan rakyat makin susah, harus ada solusi dari pemerintah agar kebutuhan hidup rakyat dapat terpenuhi.

Dia mengatakan kebijakan bantuan agar tepat sasaran dengan sistem pengawasan yang efektif akan jauh lebih penting daripada berbagai istilah yang terus bergonta-ganti.

Anggota Komisi IV DPR itu menegaskan jika pemerintah berkomitmen ingin melakukan penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat selama PPKM Darurat, harus jelas targetnya misalnya 70 persen penduduk harus di dalam rumah dan di luar rumah maksimum 30 persen. Oleh karena itu, diperlukan ketegasan berbasis kebijakan karantina wilayah, sehingga untuk itu harus ada kompensasi bagi 70 persen penduduk yang tidak bisa keluar rumah dan mesti ada kebijakan bagi pencari nafkah harian.

“Dengan demikian diharapkan ada capaian penurunan kasus positif dengan penurunan mobilitas masyarakat melalui jaminan kebutuhan pokok dan kebutuhan pangan seluruh masyarakat yang wajib tinggal di rumah saja,” ujar Johan.

Anggota DPR RI Johan Rosihan mengatakan perlu mengevaluasi total terhadap perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News