PPKM Darurat Diperpanjang, Pakar Soroti Sejumlah Tindakan Petugas yang Tak Berperikemanusiaan
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengomentari terkait perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir Juli.
Suparji sepakat dengan perpanjangan tersebut tetapi perlu ada evaluasi total terhadap PPKM Darurat yang sudah berjalan.
"Perpanjangan silakan, tetapi perlu ada evaluasi total terhadap penerapan PPKM Darurat yang sebelumnya," kata Suparji dalam keterangannya kepada JPNN.com, Sabtu (17/7).
Akademisi itu menyatakan, kebijakan PPKM Darurat yang dikoordinir Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya malah menambah kasus Covid-19.
Tak hanya itu, klaim dia, sehari bisa mencapai 50 ribu lebih.
Suparji menyoroti terkait penindakan petugas terhadap pelanggar PPKM yang kurang memperhatikan sisi kemanusiaan.
"Misalnya dengan menyemprotkan air ke toko, menyita dagangan, hingga memukul seorang ibu," ujar Suparji.
Selain itu, ada yang sampai menjalani sidang dan didenda Rp5 juta.
Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad meminta pemerintah mengevaluasi perpanjangan PPKM Darurat
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Upah Nakes dan Dokter Satgas Covid Diduga Ditilap, Jokowi Diminta Turun Tangan
- Satgas Covid-19 RSUD Achmad Mochtar Adukan Dugaan Korupsi kepada Presiden
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini
- 6,5 Juta Orang di Indonesia Sembuh dari Covid-19
- PPKM Dicabut, Jadi Momentum Kebangkitan Industri Wisata di Indonesia