PPKM Darurat Diperpanjang, Pelanggar Layak Disanksi Denda
Rabu, 21 Juli 2021 – 06:55 WIB

Personel TNI bertugas di pos penyekatan PPKM Darurat Underpass Mampang, Jakarta, Kamis (15/7). Foto: Ricardo/JPNN.com
"Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa malam. (antara/jpnn)
PPKM Darurat diperpanjang, Epidemiolog UGM Riris Andono Ahmad menilai layak jika diterapkan sanksi denda bagi pelanggar kebijakan tersebut.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Jokowi Bukan Satu-satunya Sasaran Tembak
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri
- Jokowi: Ini Sudah Jadi Fitnah di Mana-Mana
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan
- Digeruduk Sekelompok Massa, UGM Beberkan Bukti & Mengakui Jokowi sebagai Alumnusnya
- Dr Tifauzia & Roy Suryo Audiensi dengan UGM, Minta Kampus Jangan Jadi Alat Seseorang