PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha Sekarat, PHK Mengintai

PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha Sekarat, PHK Mengintai
Ketua Umum DPD Hippi DKI Jakarta Sarman Simanjorang. Foto: ANTARA/Ricky Prayoga

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang memprediksi akan banyak pengusaha berada dalam kondisi sekarat jika kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang.

Sarman menyebut kemungkinan PPKM Darurat diperpanjang sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan pada rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR di Jakarta, Senin (12/7) kemarin.

"Pengusaha makin ketar ketir, penuh ketidakpastian. Ini kondisi yang teramat berat bagi pelaku usaha terlebih sektor non esensial dan kritikal yang diharuskan tutup selama PPKM Darurat," ujar Sarman dalam keterangannya, Rabu (14/7).

Sarman menyebut kebijakan memperpanjang PPKM Darurat akan menambah beban arus kas pengusaha yang harus mengeluarkan biaya operasional, sementara di sisi lain pemasukan tidak ada.

"Enggak bisa dibayangkan para pengusaha akan pusing tujuh keliling memikirkan untuk bisa bertahan. Bagi pengusaha ini sudah masuk kategori darurat juga. Karena cash flow makin sekarat, sedangkan peluang mendapatkan omzet dan profit tidak pasti," ucapnya.

Sarman lebih lanjut mengatakan, pengusaha akan sangat resah, gelisah memikirkan bagaimana nasib usahanya ke depan jika penularan COVID-19 makin berkepanjangan.

Pengusaha dihadapkan pada kondisi tidak memiliki pilihan lain, selain mendukung kebijakan tersebut, untuk mengendalikan dan menekan penyebaran COVID-19, yang saat ini angkanya masih tinggi dan mengkhawatirkan.

"Jika PPKM Darurat ini benar benar diperpanjang, akan menjadi dilematis bagi pengusaha, khususnya UMKM. Ada yang mampu bertahan dengan cash flow yang sudah sangat menipis. Ada kemungkinan melakukan rasionalisasi dengan PHK dan merumahkan karyawan, bahkan paling ekstrem menutup usaha," katanya.

Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta memprediksi banyak para pengusaha dalam kondisi sekarat jika PPKM Darurat diperpanjang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News