PPKM Darurat Jawa-Bali, Polri Siapkan 21.618 Personel
Masyarakat nantinya akan mendapat dukungan pengamanan dan pengawalan dengan pemberian bantuan sosial agar tidak terdampak dengan kebijakan itu.
Seluruh polda yang menerapkan PPKM Darurat juga bersiap melakukan pengetatan mobilitas kegiatan masyarakat melalui penyekatan dan pembatasan obyek-obyek yang ditetapkan dalam kriteria nonessensial, esensial, dan kritikal.
Kabaharkam selaku Kaopspus juga akan melakukan asistensi ke jajaran baik secara incognito maupun terjadwal dan akan memberikan solusi atas kendala yang dihadapi di lapangan.
“Inmendagri No 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali agar diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” kata Arief. (mcr12/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sebanyak 21.618 personel akan dikerahkan selama penerapan PPKM Darurat di Jawa-Bali.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Dana Penanganan Covid-19 di Sumbar Diduga Dikorupsi, Belasan Saksi Diperiksa
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run Siap Kembali Manjakan Para Runner
- Tren Pemulihan Ekonomi Makin Solid Setelah Pandemi Covid-19 Berlalu
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19