PPKM Darurat, KSPI Ajukan 4 Hal, dari Subsidi Upah hingga Jangan Ada PHK

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengajukan empat hal merespons penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (1/7).
Iqbal menegaskan, KSPI dan buruh Indonesia mendukung langkah-langkah pemerintah untuk menekan angka pandemi Covid-19 melalui kegiatan PPKM Darurat yang diberlakukan pada 3 sampai 20 Juli 2021
"Agar penyebaran Covid-19 tidak meluas, bertambah, dan tidak membuat angka kematian akibat Covid-19 makin meningkat," kata Said Iqbal dalam keterangannya kepada JPNN.com, Jumat (2/7).
Dia menghimbau kepada buruh di seluruh Indonesia untuk mengikuti protokol kesehatan dan mengikuti arahan pemerintah selama PPKM Darurat berlangsung.
Namun, Iqbal meminta agar pengusaha harus menyediakan segala fasilitas terkait protokol kesehatan. Seperti menyediakan masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan, dan menjaga jarak.
“Sementara bagi perusahaan yang tidak mampu, pemerintah daerah dan pusat wajib memberikan bantuan untuk menyediakan alat untuk memenuhi protokol kesehatan secara gratis,” ujarnya.
Kedua, katanya, fakta di lapangan menunjukkan angka kematian dan penderita Covid-19 di klaster buruh dan keluarganya terus meningkat.
Hal itu menurut dia menjadi persoalan mendasar, sehingga pemerintah dan pengusaha harus mengedepankan aspek kesehatan atau ekonomi.
Presiden KSPI Said Iqbal sampaikan 4 permintaan merespons PPKM Darurat yang diputuskan Presiden Jokowi, simak.
- Jumhur Hidayat: Alhamdulillah, Satgas PHK Segera Dibentuk dan Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan MayDay
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK
- Begini Respons Gubernur Riau soal PHK 3.100 Pekerja PT Pulau Sambu
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK