PPKM Darurat, KSPI Ajukan 4 Hal, dari Subsidi Upah hingga Jangan Ada PHK
Menurut Iqbal, biasanya bila ada karyawan terpapar Covid-19 di lingkungan perusahaan, buruh cenderung diminta melakukan isolasi mandiri di rumah dan tidak melapor ke Satgas setempat.
Langkah itu menurutnya dilakukan agar tidak ada penutupan sementara aktivitas perusahaan selama 10 sampai 14 hari.
"Buruh yang melakukan isolasi mandiri di rumah menularkan kepada keluarga. Inilah yang menjelaskan klaster pabrik sekarang merambah ke klaster keluarga," ucap Iqbal.
Dari laporan yang diterima KSPI dalam sebulan ini saja, katanya, di wilayah Jabodetabek setidaknya ada 15 orang buruh meninggal dunia.
Oleh karena itu, Iqbal meminta perusahaan dan pemerintah memberikan obat-obatan dan perawatan yang secukupnya secara gratis bagi buruh yang terpapar Covid-19 dan harus melakukan isolasi mandiri.
Ketiga, KSPI meminta Menteri Ketenagakerjaan, Menko Perekonomian, dan Menteri Perindustrian untuk memastikan penerapan PPKM tidak mengakibatkan buruh dirumahkan, dipotong gaji dan jangan sampai ada ledakan PHK.
Berkaca pada awal masa pandemi, kata Iqbal, banyak buruh yang dirumahkan dan kemudian kehilangan pekerjaan. Akibatnya daya beli pekerja akan turun dan berdampak pada penurunan konsumsi.
Presiden KSPI Said Iqbal sampaikan 4 permintaan merespons PPKM Darurat yang diputuskan Presiden Jokowi, simak.
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Tegas MenPAN-RB soal PPPK & Honorer, Jangan Sampai Ada PHK Massal
- Boikot Produk Israel Dorong Ekonomi Lokal, Tidak Memicu PHK Massal