PPKM Darurat, Mobil Tahanan Kejaksaan Dikerahkan untuk Angkut Tabung Oksigen
Rabu, 07 Juli 2021 – 19:17 WIB

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengerahkan dua mobil dinas untuk mengantar jemput tabung oksigen ke agen di RSUD Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (7/7/2021). Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Pelepasan armada antar-ambil tabung oksigen di RSUD Pasar Minggu juga dihadiri Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Satpol PP serta sejumlah unsur terkait lainnya. (ant/dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI mengerahkan masing-masing satu unit kendaraan dinas, yakni mobil tahanan dan barang bukti untuk mengangkut tabung oksigen
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi