PPKM Darurat, Mobil Tahanan Kejaksaan Dikerahkan untuk Angkut Tabung Oksigen

PPKM Darurat, Mobil Tahanan Kejaksaan Dikerahkan untuk Angkut Tabung Oksigen
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengerahkan dua mobil dinas untuk mengantar jemput tabung oksigen ke agen di RSUD Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (7/7/2021). Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Pelepasan armada antar-ambil tabung oksigen di RSUD Pasar Minggu juga dihadiri Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Satpol PP serta sejumlah unsur terkait lainnya. (ant/dil/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI mengerahkan masing-masing satu unit kendaraan dinas, yakni mobil tahanan dan barang bukti untuk mengangkut tabung oksigen


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News