PPKM Darurat, Pantai Kuta dan Semua Objek Wisata di Badung Ditutup
jpnn.com, BADUNG - Pantai Kuta dan seluruh objek maupun destinasi wisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali, ditutup selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, 3-20 Juli 2021.
Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Bali, I Wayan Adi Arnawa memastikan seluruh objek wisata tersebut sudah ditutup.
"Kami pastikan objek wisata sudah ditutup hingga tanggal 20 Juli mendatang," ujar I Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Minggu (4/6).
Menurut dia, secara prinsip pengelola seluruh objek wisata di Badung sangat taat terhadap aturan-aturan yang terdapat dalam PPKM darurat sebagai upaya menekan angka Covid-19.
Dia pun menegaskan berdasar laporan kepala Dinas Pariwisata di Badung semuanya tutup, tidak ada yang nekat.
Menurut dia, tentu hal itu sangat berat apalagi Badung ini mengandalkan hidup dari pariwisata yang paling terdampak dengan pandemi Covid-19.
"Kami menyadari dengan hal itu, tetapi mari kita ikuti aturan PPKM darurat ini dan jalani kehidupan dengan pola hidup sehat dan prokes," katanya.
Sementara itu, Bendesa Adat Kuta Wayan Wasista mengatakan pihaknya telah mengikuti kebijakan pemerintah dalam PPKM darurat dengan menutup sementara destinasi pariwisata utama di Bali yaitu Pantai Kuta.
PPKM darurat, Pantai Kuta dan seluruh objek wisata di Kabupaten Badung, Bali ditutup. Pengelola tempat wisata di Badung sangat taat terhadap aturan yang terdapat dalam PPKM darurat.
- Perampok WNA Ukraina yang Ditangkap di Bali Ternyata Bule Rusia, Begini Kronologinya
- Polda Bali Tangkap Satu Pelaku Perampokan WNA Ukraina, 8 Orang Masih Diburu
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- WNA Rusia Merampok Rp 3,4 Miliar Milik Bule Ukraina di Bali
- Hadapi Libur Panjang, Polisi Menyiapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Wisata Bandung Utara
- Kisah Pengusaha Bali yang Banting Setir jadi DJ, Berhasil Raih Penghargaan TikTok