PPKM Darurat, Pengendara Dilarang Melintas di 7 Rayon Ini, Kecuali Keperluan Urgen

"Diharapkan orang Surabaya Raya untuk sementara tidak boleh ke Malang Raya. Begitu juga sebaliknya," kata Kombes Latif.
Berikut data 7 titik penyekatan perbatasan antar-provinsi di Jatim:
1. Perbatasan Tuban - Rembang
2. Perbatasan Bojonegoro - Cepu
3. Perbatasan Ngawi Mantingan - Sragen
4. Perbatasan Magetan - Karanganyar
5. Perbatasan Pacitan Donorojo - Wonogiri
6. Perbatasan Jalur Tol Ngawi - Solo
7. Perbatasan Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi - Gilimanuk Bali)
Berikut data 20 penyekatan perbatasan antar-rayon di Jatim:
Rayon I
1. Perbatasan Gresik - Lamongan
2. Perbatasan Sidoarjo - Pasuruan
3. Perbatasan Mojokerto - Jombang
4. Perbatasan Mojokerto - Pasuruan
5. KP3 - Bangkalan
6. Mojokerto Kota - Lamongan
Rayon II
7. Perbatasan Malang - Blitar
8. Perbatasan Pasuruan - Mojokerto
9. Perbatasan Malang - Lumajang
Rayon III
10. Perbatasan Situbondo - Probolinggo
11. Perbatasan Lumajang - Probolinggo
Rayon IV
12. Perbatasan Trenggalek - Ponorogo
13. Perbatasan Trenggalek - Pacitan
14. Perbatasan Kediri - Batu
PPKM Darurat di Jatim ada sebanyak tujuh rayon pembagian. Masyarakat di satu rayon dilarang masuk ke rayon lainnya.
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- 2 Orang Terluka Akibat Ledakan Petasan di Malang
- Sebagian Warga Jatim Merayakan Lebaran 2025 Hari Ini