PPKM Darurat, Polisi Klaim Mobilitas Warga Mengalami Penurunan 60 Persen Hari Ini
Rabu, 07 Juli 2021 – 17:37 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diresmikan Presiden Joko Widodo, Kamis (1/7).
Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
PPKM Darurat berlaku sejak 3 hingga 20 Juli 2021. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polisi terjadi penuruan 60 persen mobilitas masyarakat di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Selasa dan Rabu hari ini
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI