PPKM Darurat, Polisi Klaim Mobilitas Warga Mengalami Penurunan 60 Persen Hari Ini
Rabu, 07 Juli 2021 – 17:37 WIB
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diresmikan Presiden Joko Widodo, Kamis (1/7).
Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
PPKM Darurat berlaku sejak 3 hingga 20 Juli 2021. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polisi terjadi penuruan 60 persen mobilitas masyarakat di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Selasa dan Rabu hari ini
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!