PPKM Darurat, Suradnyana Melarang Sekolah Memungut Biaya Saat PPDB
Minggu, 18 Juli 2021 – 05:30 WIB

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (FOTO ANTARA/Made Adnyana/2021)
Astika mengatakan pihaknya juga telah melakukan pertemuan secara daring bersama para kepala bidang dan koordinator wilayah (korwil) masing-masing kecamatan dan pengawas sekolah.
"Sosialisasi telah dilakukan dan saya meminta kepada korwil untuk menyosialisasikannya kepada para kepala satuan pendidikan di wilayahnya," ujarnya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bupati Buleleng, Bali, Suradnyana melarang sekolah memungut biaya apa pun saat PPDB 2021 karena masyarakat masih mengalami kesulitan ekonomi saat PKM darurat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sempatkan Waktu Bareng Keluarga di Tengah Kesibukan, Marshel Widianto Cerita soal Ini
- HPSN 2025, Danone Indonesia & Shind Jogja Gelar Lomba SpeakUp dan Kreasi Daur Ulang
- Melchias Markus Mekeng Minta Prabowo Alokasikan Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
- Pemkot Tangsel Bakal Menindak Tegas Pungli di Sekolah
- Waka MPR Lestari Moerdijat Dorong Layanan Pendidikan yang Merata Segera Diwujudkan
- Merayakan Tahun Pelajaran Baru dengan SPMB