PPKM Darurat, Suradnyana Melarang Sekolah Memungut Biaya Saat PPDB

PPKM Darurat, Suradnyana Melarang Sekolah Memungut Biaya Saat PPDB
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (FOTO ANTARA/Made Adnyana/2021)

Astika mengatakan pihaknya juga telah melakukan pertemuan secara daring bersama para kepala bidang dan koordinator wilayah (korwil) masing-masing kecamatan dan pengawas sekolah.

"Sosialisasi telah dilakukan dan saya meminta kepada korwil untuk menyosialisasikannya kepada para kepala satuan pendidikan di wilayahnya," ujarnya. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Bupati Buleleng, Bali, Suradnyana melarang sekolah memungut biaya apa pun saat PPDB 2021 karena masyarakat masih mengalami kesulitan ekonomi saat PKM darurat.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News