PPKM Darurat, Suradnyana Melarang Sekolah Memungut Biaya Saat PPDB
Minggu, 18 Juli 2021 – 05:30 WIB
Astika mengatakan pihaknya juga telah melakukan pertemuan secara daring bersama para kepala bidang dan koordinator wilayah (korwil) masing-masing kecamatan dan pengawas sekolah.
"Sosialisasi telah dilakukan dan saya meminta kepada korwil untuk menyosialisasikannya kepada para kepala satuan pendidikan di wilayahnya," ujarnya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bupati Buleleng, Bali, Suradnyana melarang sekolah memungut biaya apa pun saat PPDB 2021 karena masyarakat masih mengalami kesulitan ekonomi saat PKM darurat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan SDN Ciputat 01 Sesuai Target
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Upaya Astra Meningkatkan Literasi Siswa & Guru, Transformasi Digital Sekolah
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri