PPKM di Jakarta Berubah Level dalam Waktu Singkat, Anies Bilang Begini
Kamis, 07 Juli 2022 – 19:26 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan soal status PPKM. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Harus ditinggikan, tingkatkan. Saya katakan warga Jakarta untuk menyegerakan yang belum booster," tuturnya.
Diketahui, pemerintah pusat merevisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jabodetabek. Dalam perubahannya, wilayah aglomerasi itu menerapkan PPKM Level 1.
Revisi ini sekaligus membatalkan aturan PPKM Level 2 yang sebelumnya tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 33 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.
Kini, DKI Jakarta dan daerah penyangga lainnya akan menerapkan kembali PPKM Level 1. (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menurut Anies, penurunan level PPKM tersebut tidak berpengaruh terhadap penularan Covid-19.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Wagub Jateng Ikut Rombongan Mudik Gratis dari Jakarta ke Semarang
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Disparekraf DKI Pastikan Destinasi Wisata Jakarta Siap Menyambut Libur Lebaran
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran