PPKM Diperpanjang, Azis Syamsuddin Minta Daerah Benahi Penanganan Corona
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Jawa dan Bali hingga 8 Februari 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendorong keseriusan pemerintah pusat, daerah, dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dalam mengimplementasikan PPKM.
Menurut Azis, meningkatnya penyebaran Covid-19 menunjukkan bahwa pemberlakuan PPKM harus ada yang diperbaiki dalam penanganan corona di daerah, khususnya di zona merah.
Terlebih lagi, kata Azis, saat ini terjadi kenaikan jumlah daerah yang berada di zona merah dari semula 70 kini mencapai 108 di pekan ini.
"Saya minta pemda yang berada di zona merah untuk memperketat dan mengawasi seluruh kegiatan masyarakat yang diperbolehkan selama penerapan PPKM sebagaimana yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19," Azis, Kamis (21/1).
Lebih lanjut Azis Syamsuddin mengharapkan aparat Polri, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19.
Namun, Azis juga meminta aparat tetap memberikan teguran terlebih dahulu kepada masyarakat, sebelum menerapkan sanksi.
Azis berharap ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehataan saat beraktivitas, dan melindungi diri serta keluarga dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
DPR meminta pemda yang berada di zona merah Covid-19 memperketat dan mengawasi seluruh kegiatan masyarakat yang diperbolehkan selama penerapan PPKM.
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas