PPKM Diperpanjang, DKI Jakarta Naik Level 2
Selasa, 05 Juli 2022 – 11:24 WIB

Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM melalui Inmendagri Nomo 33 dan 34 tahun 2022. Saat ini DKI Jakarta berstatus PPKM Level 2. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Namun, terjadi perubahan daerah yang berada di Level 2. Sebelumnya, Kabupaten Teluk Bintuni berstatus Level 2, kini beralih menjadi Kabupaten Sorong. (mcr9/jpnn)
Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM melalui Inmendagri Nomo 33 dan 34 tahun 2022. Saat ini DKI Jakarta berstatus PPKM Level 2.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- PIK 2 Dinilai Bisa Jadi Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Pesisir
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Jelang Idulfitri, Wali Kota Tangsel Sidak di Terminal Pondok Cabe