PPKM Diperpanjang, DKI Jakarta Naik Level 2
Selasa, 05 Juli 2022 – 11:24 WIB
Namun, terjadi perubahan daerah yang berada di Level 2. Sebelumnya, Kabupaten Teluk Bintuni berstatus Level 2, kini beralih menjadi Kabupaten Sorong. (mcr9/jpnn)
Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM melalui Inmendagri Nomo 33 dan 34 tahun 2022. Saat ini DKI Jakarta berstatus PPKM Level 2.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penembakan di Tol Tangerang-Merak, Ini Dia
- Ini Kata Polisi soal Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang
- Penembakan di Tangerang, 2 Orang Pengendara Terkapar, Satu Korban Tewas
- Perampok Bersenjata Api Gasak Uang Rp 60 Juta dari SPBU di Tangsel