PPKM Diperpanjang, Ini Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Mulai 26 Juli 2021
Senin, 26 Juli 2021 – 04:23 WIB

Kereta Api Indonesia (KAI). Foto: Ricardo/jpnn.com
Namun, akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.
Joni mengatakan, calon penumpang yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen.
“KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19,” seru Joni.(chi/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Calon penumpang yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Prediksi Puncak Arus Balik di KAI Daop Yogyakarta Terjadi Hari Ini
- KAI Angkut 19 Juta Pemudik Selama Angkutan Lebaran 2025
- Arus Balik Lebaran, Kapolri Imbau Pemudik Naik Kereta Api
- H+3 Arus Balik Lebaran, KAI Daop 4 Semarang Catat ada 94 Ribu Penumpang
- Puncak Arus Balik 6 April, KAI Minta Pemudik Berangkat Lebih Awal
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terjadi Pada 6 April