PPKM Diperpanjang Lagi, Ini Reaksi Wagub DKI Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan dengan sungguh-sungguh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
"Pemprov DKI Jakarta tentu akan melaksanakan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab agar PPKM ini dapat terlaksana dengan baik, kami ikuti keputusan dari pemerintah pusat," kata Riza saat meninjau pembagian BST di Meruya, Jakarta, Minggu.
Riza menegaskan apapun yang menjadi keputusan pemerintah pusat haruslah dilaksanakan bersama dengan sebaik-baiknya dan dengan disiplin agar bisa mengurangi penularan COVID-19.
"Dan dapat memutus mata rantai penyebaran pandemi virus berbahaya ini," ucap dia.
Dengan diperpanjangnya periode PPKM, Riza meminta semua unit usaha atau perkantoran untuk patuh.
Termasuk sektor esensial dan kritikal agar tetap memperhatikan ketentuan yang ada.
"Perhatikan kapasitas sesuai aturan dan jam operasional, termasuk perhatikan aturan untuk ibu hamil," katanya.
Dalam PPKM Darurat sebelumnya, Riza menyebut ada perbaikan di mana angka testing dan tracing tetap tinggi dengan sekitar 24 ribu hingga 30 ribu orang dites per harinya, tingkat penularan cenderung menurun di mana saat ini positivity rate turun ke 24 persen.
Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus mendatang.
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini
- Pemprov DKI Modifikasi Cuaca, Minimalkan Potensi Hujan Ekstrem