PPKM DKI Kembali Naik Level, Bukan Karena Kasus Covid-19 Tinggi, Tetapi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah pusat telah menetapkan DKI Jakarta bersatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa peningkatan status PPKM DKI itu bukan dikarenakan angka kasus Covid-19 tinggi, tetapi akibat kurangnya tracing.
“Ini bukan karena tingginya angka Covid-19, tetapi karena masih kurangnya tracing. Sekali pun DKI Jakarta termasuk provinsi yang tinggi tracing-nya, kami tidak bisa berdiri sendiri. Kami juga harus memperhatikan daerah lain,” ucap Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/2).
Dia berharap dengan naiknya level PPKM akan membuat tingkat operasional dan mobilitas masyarakat kembali menurun, termasuk di daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
“Tidak berarti kegiatan berhenti, kegiatan semua masih dilaksanakan cuma kapasitasnya yang diturunkan jam operasionalnya dikurang,” kata dia.
Alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) ini berharap masyarakat bisa berpartisipasi untuk menekan penyebaran Covid-19 terutama varian Omicron.
Hal yang paling mudah dilakukan adalah dengan mengencangkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, tidak berkerumun, juga melakukan vaksinasi.
“Hati-hati, karena Omicron ini penyebarannya, penularannya jauh lebih cepat dari varian lainnya termasuk varian Delta sekali pun. Tidak berbahaya jangan dianggap enteng, tetap waspada, patuh, taat, disiplin, dan bertanggung jawab,” tuturnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan PPKM DKI Jakarta kembali dinaikkan pemerintah pusat menjadi level 3.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Mantan Wagub Jakarta Era Anies Bakal Jadi Ketua Timses RIDO
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya